Jumat, 06 Desember 2013

BAB II SISTEM INFORMASI PENGARSIPAN SURAT MASUK DAN KELUAR


BAB II
GAMBARAN UMUM

2.1       Sejarah Singkat
            Pada awalnya desa Bogak Besar terdiri dari 3 ( tiga ) kampung yang masing-masing mempunyai wilayah yang cukup luas, yaitu kampung Bogak, Pematang Kedah,dan Kerumbuk Laut. Kampung Bogak mempunyai sebuah pohon Bogak yang sangat besar di pertengahan kampung tersebut.
            Pada tahun 1949 tiga kampung tersebut oleh para ketua suku, ketua adat dan kepala kampung yang ada bersepakat disatukan menjadi satu kampung dan disepakati diberi nama Kampung Bogak Besar, yang terdiri dari 7 ( tujuh ) dusun yang dipimpin oleh satu orang kepala kampung dan masing-masing dusun dipimpin oleh kepala dusun.
            Maka dengan dasar Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1979 yang mengatur tentang Desa, pada tahun 1981 ditetapkan oleh Pemerintah, Kampung berubah menjadi Desa sampai pada saat sekarang ini.
Berikut ini nama-nama kepala desa sejak awal terbentuknya kampung Bogak Besar  dan berubah menjadi Desa Bogak Besar,telah dipimpin oleh beberapa Kepala Desa yaitu :

1.      KARIM                                                  : 1949 - 1956  
2.      ABDUL GANI KARIM                        : 1956 - 1957  
3.      DAMIS ABDUL WAHAB                   : 1957 - 1959  
4.      MARAHALIM SIMANJUNTAK        : 1959
5.      ASRI                                                       : 1959 - 1961  
6.      JUHRI                                                    : 1961 - 1963  
7.      BAKRI                                                   : 1963 - 1965  
8.      MAHMUD DAHLAN ( Purn.)              : 1965 - 1983
9.      MATSEH JUHRI                                   : 1983 - 1986
10.  MANSUR HARAHAP                          : 1986
11.  KASTURI                                              : 1986 - 1993
12.  AHMAT JAILANI                                : 1993 - 1998
13.  SAODAH BINTI SANI                        : 1998 - 2002
14.  MATNUH BIN SAMAN                      : 2002  
15.  MAHYARUDDIN                                : 2002 - 2008
16.  AHMAD RAPA’I                                  : 2008
17.  MAHYARUDDIN                                : 2008 - Sekarang

2.2       Struktur Organisasi
            Susunan organisai Kantor Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai sebagai berikut.
·      Kepala Desa
·      Sekretaris Desa
·      KAUR Umum
·      KAUR Pemerintahan
·      KAUR Pembangunan
·      Kepala dusun

            Berikut ini adalah struktur organisasi di Kantor Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Gambar 2.1 struktur organisasi di Kantor Desa Bogak Besar
Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai
2.3       Aktivitas
            Aktivitas secara umum yang dilakukan staff pegawai yang dilihat oleh penulis berjalan dengan lancar. Dimana pegawai disiplin hadir jam 08.30 WIB dan selalu merpaikan meja tugasnya serta menyusun berkas-berkas yang diperlukan nantinya. Pegawai akan istirahat jam 12.30 WIB dan pulang kantor jam 14.00 WIB.
            Aktivitas yang dilakukan kepala desa Bogak Besar ialah mengawasi kinerja pegawai dan selalu melihat kemajuan apa saja yang telah di jalankan didesa tersebut. Selain itu kepala desa juga mendengarkan dan menjawab aspirasi dari masyarakat yang datang ke kantor desa untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
            Aktivitas yang dilakukan sekretaris desa Bogak Besar ialah melakukan apel pagi di kantor camat Teluk Mengkudu,dan membantu kepala desa untuk pengembangan potensi desa Bogak Besar menuju lebih baik serta menjadi wakil bila kepala desa sedang berhalangan hadir dalam acara-acara tertentu.
            Aktivitas yang dilakukan KAUR Umum ialah mendata dan membuat surat masuk dan keluar desa dengan rapi,serta membantu kepala desa dalam pengembangan desa secara umum.
            Aktivitas yang dilakukan KAUR Pemerintahan ialah mendata dan membuat laporan jumlah penduduk yang ada di desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai secara benar termasuk jumlah kelahiran dan jumlah warga masyarakat yang meninggal dunia. Sehingga kepala desa dapat mengetahui keadaan warga desanya tersebut.
            Aktivitas yang dilakukan KAUR Pembangunan ialah mendata dan membuat laporan jumlah bangunan yang telah ada maupun dalam proses pengerjaan yang ada dan mendata bangunan masyarakat yang sudah tidak layak huni atau tidak mampu di desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai secara benar seehingga jika ada bantuan dari pemerintah daerah atau pusat dapat tersalurkan secara tepat sehingga bermanfaat bagi penerminya.
            Aktivitas  yang dilakukan kepala dusun ialah mengawasi secara langsung apa saja yang terjadi pada masyarakat lebih sepesifik berdasarkan dusun yang dipimpin sehingga dapat sangat membantu kantor desa tentang fakta yang terjadi di masyarakat tanpa ada manipulasi data yang dapat merugikan masyarakat dan umumnya negara.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Entri Populer